Featured Post Today
print this page
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islami. Tampilkan semua postingan

BERBURU LAILATU-L-QODR


Oleh: Cecep Supriadi

Dalam sebuah pembelajaran Fiqih di Pondok Pesantren pada tahun 2007, guru kamI bercerita bahwa, guru beliau saat mondok di Serang berhasil mendapatkan kesempatan mendapatkan nikmatnya Lailatu-l-Qodr. Beliau mengungkapkan bahwa gurunya melihat langit terbelah memancarkan sinar yang begitu terang dan indah. Angin seketika berhenti menyapu dedaunan. Suara-suara khas hewan malam seketika berhenti. Saat itu malam begitu hening, bahkan gemericik air sungaipun tidak terdengar.
Awalnya kami sedikit heran, takjub, bahkan hampir tidak percaya sampai kami menemukan sebuah hadis dari Ubay bin Ka’ab: “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpamemancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762). Dan dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475.)
Mendengar cerita guru kami tersebut, kamipun ikut berusaha memburu malam yang lebih baik dari seribu bulan tersebut. Dengan mengikuti setiap arahan dan petunjuk serta tata cara dalam melaksakanan ibadah ketika malam tersebut. Meski usaha tersebut sudah kami kerjakan semaksimal mungkin, namun malam yang indah dengan langit terbelah dan pancaran cahaya itu belum kami temukan sampai saat ini, sebagaimana yang diceritakn guru kami tersebut.
Membicarakan malam Lailatu-l-Qodar selalu menjadi topik menarik. Para kiayi, ustadz dan dai-dai selalu mengangkat tema tersebut, terutama menjelang sepuluh hari terakhir Ramadhan. Atas motivasi dan informasi lailatu-l-qodar itulah sebagian umat Islam tertarik untuk ikut meramaikan perburuan dengan memperbaiki kualitas ibadah dan memperbanyak i’tikaf, berdiam diri di masjid, mengkhususkan dan menyendiri beribadah kepada Allah swt.

Pengertian Lailatul Qodr
Lailatu-l-Qodr terbentuk dari dua kata lailah dan qodr. Lailah (malam) dimulai dari terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Sedangkan al-Qodr memiliki arti al-syaraf (mulia), al-waqar (agung),  al-hukmu (hukum), al-qadha (ketetapan), dan al-tadhyiq (menyempitkan).[1]
Ibn Qudamah mendefinisikan lailatu-l-qodar adalah malam yang memiliki kemuliaan, keberkahan, keagungan, dan keutamaan. Pada malam itu juga dikatakan malam ditetapkannya kebaikan, musibah, rizki dan keberkahan.[2] Menurut Quraish Shihab, kata Qadar sesuai dengan penggunaannya dalam ayat-ayat Al Qur'an dapat memiliki tiga arti yakni[3]:
1.     Penetapan dan pengaturan sehingga Lailatul-Qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Penggunaan Qadar sebagai ketetapan dapat dijumpai pada surat Ad-Dukhan ayat 3-5 : Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada suatu malam, dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan semua urusan yang penuh hikmah, yaitu urusan yang besar di sisi Kami
2.     Kemuliaan. Malam tersebut adalah malam mulia tiada bandingnya. Ia mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Al-Quran. Penggunaan Qadar yang merujuk pada kemuliaan dapat dijumpai pada surat Al-An'am (6): 91 yang berbicara tentang kaum musyrik: Mereka itu tidak memuliakan Allah dengan kemuliaan yang semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada masyarakat
3.     Sempit. Malam tersebut adalah malam yang sempit, karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan dalam surat Al-Qadr. Penggunaan Qadar untuk melambangkan kesempitan dapat dijumpai pada surat Ar-Ra'd ayat 26: Allah melapangkan rezeki yang dikehendaki dan mempersempit (bagi yang dikehendaki-Nya)

Keutamaan Lailatu-l-Qodr
Allah swt menjelaskan satu malam yang teramat istimewa di bulan Ramadhan. Di malam tersebut al-Quran diturunkan. Allah swt menyatakan bahwa malam tersebut lebih baik dari seribu bulan. Yang pada malam tersebut pula para Malaikat turun dengan izin-Nya sampai terbitnya fajar dengan maksud untuk memuliakan turunnya al-Qur’an. Berita ini termuat dalam al-Qur’an secara khusus dalam surat al-Qodr.
Dinamakan lailatu-l-Qodar memiliki tujuan untuk mengagungkan dan memuliakan malam tersebut.[4] Faktor yang menyebabkan malam tersebut mulia adalah diturunkannya al-Qur’an dari lauh mahfudz ke langit dunia. Kemuadian melalui perantara Jibril diturunkan kembali secara berangsur-angsur selama 23 tahun, sebagaimana yang diriwayatkan Ibn Abbas “Allah swt menurunkan al-Qur’an sekaligus dari Lauh Mahfudz ke bait al-‘izzah di langit dunia, kemudian menurunkan secara berangsur-angsur sesuai kondisi selama 23 tahun kepada Rasulullah”.[5]
Ali Ash-Shabuni dalam tafsirnya Shafwatu Tafâsir menjelaskan tiga kemuliaan Lailatu-l-Qodar. Pertama, semua ibadah yang dilakukan hamba Allah pada malam tersebut lebih baik dari ibadah yang dilakukan selama seribu bulan. Kedua, para malaikat turun ke bumi termasuk juga Jibril pada malam tersebut atas kehendak Allah swt. Dan ketiga, ada kedamaian dan keselamatan sejak terbenamnya matahari -waktu maghrib- sampai terbit fajar pada malam tersebut. Saat itu para malaikat memberikan kedamaian seraya berdoa untuk segenap kaum mukmin. Pada malam itu Allah menghendaki kebaikan dan keselamatan untuk semua manusia.[6]

Amalan saat lailatul qodr
Para ulama menjelaskan semua amal shaleh yang dikerjakan pada malam lailatul qodr, lebih baik dari beramal seribu bulan yang dikerjakan bukan pada malam tersebut. Hal ini berdasarkan pada sebuah riwayat, Rasulullah menceritakan tentang seorang ahli ibadh berpakaian perang yang telah berjuang di jalan Allah saw selama seribu bulan (sekitar 83-84 tahun). Rasulullah mendambakan umatnya mendapatkan hal yang sama seraya berdoa kepada Allah swt “Ya Rabb engkau telah menciptakan umur umatku lebih pendek dari umat terdahulu sehingga lebih sedikit amalannya”. Maka Allah swt memberikan kemuliaan lailatu-l-qodar seraya berfirman “Lailatul qodar lebih baik bagimu dan umatmu dari seribu bulan, maha hendaklah berjuang dimalan tersebut”.[7]
Berdasarkan riwayat tersebut serta informasi kemuliaan lailatul-qodr, Rasulullah saw menugaskan umatnya untuk mencari kemuliaan malam tersebut. Dalam Shahih Bukhari no. 1878: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Abu Suhail dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Carilah Lailatul Qadar pada malam yang ganjil dalam sepuluh malam yang akhir dari Ramadhan". Dalam hadis yang lain dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menegakkan lailatul qodar karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu" (HR. Bukhari no. 34)
Banyak hadis-hadis yang semakna yang diriwayatkan dan tertulis di dalam kitab-kitab hadis muktamad. Hal ini menunjukan agar malam lailatul-qodr tidak dilewatkan begitu saja. Bahkan saking mulianya, Rasulullah Saw semakin giat berburu lailatu-l-qodar.[8]
Amalan yang dilakukan nabi Muhammad saw saat berburu lailatu-l-qodar adalah dengan beri’tikaf di masjid, terutama saat sepulu hari terakhir Ramadhan.

I’tikaf
            Sebagian besar umat Islam memburu lailatul qodar dengan beri’tikaf di masjid sebagaimana dicontohkan oleh nabi Muhammad saw, berdasrkan apa yang dinarasikan oleh Isma'il bin 'Abdullah, telah menceritakan kepada saya Ibnu Wahab dari Yunus bahwa Nafi' mengabarkannya dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan". (Shahih Bukhari 1885)
            I’tikaf secara etimologi iftial, menyibukan diri dengan sesuatu. Dalam pengertian yang lain, i’tikaf juga berarti mengasingkan diri dari pekerjaan biasa. Sedangkan pengertian i’tikaf secara terminologi adalah berdiam dan menetap di dalam masjid dengan niat.[9]
Hikmah i’tikaf adalah membersihkan diri orang yang beri’tikaf secara menyeluruh dengan beribadah kepd Allah, melepaskan diri sejenak dari kesibukan dunia yang menjadi penghalang kedekan seorang hamba dengan Rabbnya.
Jumhur ulama sepakat bahwa i’tikaf merupakan bentuk ibadah sunnah. Para ulama hanya berbeda pendapat dalam hal apakah hanya sebatas sunnah, mandub, atau justru sunnah muakkadah. Para ulama hanafiyah menilai i’tikaf adalah ibadah sunnah muakkadah pada sepuluh akhir bulan Ramadhan, dan mustahab dilakukan selain itu. Adapaun yang masyhur dalam madzhab Maliki adalah ibadah mandub muakkad, bukan ibadah sunnah.
Sedangkan para ulama Syafi’iyyah berpendapat bahwa i’tikaf merupakan ibadah sunnah muakkadah di semua waktu, lebih ditekankan lagi pada sepuluh akhir Ramadhan. Para ulama Hanabilah menilai hanya sebatas sunnah di setiap waktu, lebih ditekankan saat bulan Ramadhan, dan lebih ditekankan lagi pada sepuluh akhir Ramadhan.[10]
Adapun rukun i’tikaf yang disepakati para ulama ada empat. Pertama, seorang mu’takif dengan syarat Islam, berakal, mumayyiz, suci dari haidh, nifas, dan janabah. Kedua, niat beri’tikaf. Niat nmerupakan rukun i’tikaf sebagaimana ibadah yang lainnya.  Ketiga, waktu i’tikaf. Dan keempat, menetap di masjid. I’tikaf tidak dapat dilakukan selain di dalam masjid.[11]
Hal-hal yang dapat membatalkan i’tikaf diantaranya jima’, keluar dari masjid tanpa keperluan, gila (hilang kesadaran), riddah, mabuk, dan haidh dan nifas. Sedangkan hal-hal yang diperbolehkan saat beri’tikaf adalah makan, minum, tidur, belakukan berbagai macam kegiatan, berdiam, berbicara (diskusi), dan berias.
Saat beri’tikaf, seorang mu’takif dapat mengisinya dengan berdzikir, membaca al-Qur’an, shalat-shalat sunnah, berdikusi, membaca buku, dan berdoa masyru terutama doa yang diajarkan nabi saw dalam sebuah hadis dari Aisyah berkata; "Wahai Nabi Allah! Bagaimana menurutmu jika saya berada pada malam lailatul Qodar, apa yang harus saya ucapkan?" Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam menjawab: "Hendaklah kamu mengucapkan: Allaahumma innaka afuwwun tuhibbul `afwa fa`fu `anni (ya Allah Engkau adalah Maha Pengampun, Engkau suka mengampuni, maka ampunilah saya)." (HR. Ahmad no. 24215)

Penutup
            Lailatu-l-qodr merupakan hadiah dari Allah swt untuk umat Nabi saw. Malam tersebut merupakan jawaban dari doa dan pengharapan sang Nabi. Menjadikannya ajang mendekatkan diri sedekat-dekatnya kepada Allah swt menjadi salah satu tujuan dari perintah nabi agar umat senantiasa memburunya. Alangkah merugi seorang muslim yang secara sadar meninggalkan lailatu-l-qodr, sekedar membiarkannya berlalu begitu saja.
Tidak ada satu orang pun yang mengetahui secara pasti kapan lailatu-l-qodr ini terjadi. Meski begitu, Nabi saw telah memberikan isyarat melalui berbagai hadis, yang jika dikumpulkan semua hadis tentang Lailatu-l-Qodr, maka kesimpulannya adalah memburunya di sepuluh akhir bulan Ramadhan. Hikmahnya agar umat Islam senatiasa mau menyediakan waktu khusus untuk bermunajat kepada Allah swt, mendekatkan diri sedekat-dekatnya dengan sepuluh hari tersebut. Wallahu A’lam.




[1] Al-Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, Juz 35 h. 362
[2] Ibn Qudamah, Al-Mughni Juz 3, h. 178
[3] Quraish Syihab, Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, Penerbit Mizan
[4] Ali As-Shabuni, Shafwat at-tafasir , h. 585
[5] Mukhtashor Ibn Katsir, Juz 3 h. 659
[6] Ali Ash-Shabuni, h. 585
[7] Ibid,.
[8] Shahih Muslim 2009: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Abu Kamil Al Jahdari keduanya dari Abdul Wahid bin Ziyad - Qutaibah berkata- Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid dari Al Hasan bin Ubaidullah ia berkata, saya mendengar Ibrahim berkata; saya mendengar Al Aswad bin Yazid berkata, Aisyah berkata; "Pada sepuluh terakhir bulan Ramadlan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih giat beribadah melebihi hari-hari selainnya."
[9] Al-Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah Juz 5 h. 208
[10] Al-Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah Juz 5 208
[11] Kifayatul Ahyar, h. 163
0 komentar

Berakhlak Dalam Media Sosial


Oleh: Cecep Supriadi

Islam adalah agama syamil yang mengatur umat manusia untuk menjalani kehidupan di dunia ini. Aturan-aturan Islam berlaku sepanjang zaman. Yang meluputi aqidah, syariah, mu’amalah, siyasah, dan terutama akhlak.

Akhlak merupakan unsur terpenting dyang harus dimiliki oleh seorang muslim. Muslim yang baik tentu akan berakhlak baik. Tidak menyakiti orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menimbulkan isu, dan mampu memberikan kenyamanan terhadap orang lain. Akhlak harus terus dibiasakan baik ketika bertemu ataupun lewat media yang lain.

Kemajuan teknologi saat ini, memberikan cara baru dalam berinteraksi dengan orang lain tanpa terbatas jarak dan waktu. Perkembangan zaman membuat seseorang tanpa harus bersusah payah untuk menyambung silaturahmi. Salah satunya dengan media sosial. Media sosial memudahkan seseorang untuk berinteraksi dengan orang lain.

Media sosial ternyata tidak saja digunakan untuk menyambung silaturahmi. Namun, bisa lebih dari sekedar itu. Media sosial dapat digunakan untuk media jual beli, promosi, bahkan sampai kampanye. Semua dapat dilakukan.

Namun, yang disayangkan saat ini. Terjadi penyalahgunaan media sosial tersebut. Adanya penipuan, mengguncing orang lain, menghina, bahkan penculikan dan pemerkosaan. Semua bisa terjadi dengan media sosial.

Pengertian Akhlak dan Ruang Lingkupnya

Akhlak secara bahasa berasal dari bahasa arab akhlaqa-yukhliqu-ikhlaqan jamak khuluqun yang memiliki arti perangai (al-sajiyah), kebiasaan (al-’adat), budi pekerti, tingkah laku atau tabiat (ath-thabi’ah), perbuatan yang baik (al-muru’ah), dan agama (ad-din).

Secara istilah, Akhlak adalah suatu istilah agama yang dipakai menilai perbuatan manusia apakah itu baik, atau buruk. Ibnu Maskawaih menyebutkan bahwa akhlak yaitu keadaan jiwa yang mendorong atau mengajak melakukan sesuatu perbuatan tanpa melalui proses berpikir, dan pertimbangan terlebih dahulu. Sedangkan menurut Ahmad Amin, akhlak yaitu sifat-sifat yang berurat berakar dalam diri manusia, serta berdasarkan dorongan dan pertimbangan sifat tersebut,  dapat dikatakan bahwa perbuatan tersebut baik atau buruknya dalam pandangan manusia.[1]

Akhlak itu diharus sudah dilakukan dengan sering atau terbiasa, jika hanya dilakukan satu atau dua kali itu tidak dapat dikatakan akhlak.Aristoteles menguatkan bentukan akhlak dari adat dan kebiasaan yang baik, yakni dalam membentuk akhlak yang baik dan terus-menerus. Sebagaiman pohon dengan buahnya, demikian juga akhlak yang baik akan diketahui dengan perbuatannya.[2]

Dari definisi tersebut, akhlak meupakan dorongan jiwa yang melahirkan perbuatan manusia yang berasal dari kekuatan batin yang dimiliki oleh setiap manusia, yaitu : Tabiat (pembawaan); yaitu suatu dorongan jiwa yang tidak dipengaruhi oleh lingkungan manusia, tetapi disebabkan oleh naluri (gharizah) dan faktor warisan sifat-sifat dari orang tuanya.

Akal pikiran; yaitu dorongan jiwa yang dipengaruhi oleh lingkungan manusia setelah melihat sesuatu, mendengarkanya, merasakan serta merabanya. Alat kejiwan ini hanya dapat menilai sesuatu yang lahir (yang nyata).

Hati nurani; yaitu dorongan jiwa yang hanya berpengaruh oleh alat kejiwaan yang dapat menilai hal-hal yang sifatnya absrak (yang batin) karena dorongan ini mendapatkan keterangan (ilham) dari Allah swt.[3]

Dilihat dari sifatnya, akhlak terbagi menjadi dua bagian. Pertama, akhlak terpuji (akhlaqqul karimah). Yaitu, tindakan yang memberikan banyak manfaat, baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain. Tidak merugikan orang lain dan tidak mngganggu kenyamana orang lain. Kedua, akhlak tercela (akhlakul madzmumah). Yaitu, perilaku yang dikatakan buruk dan membuat orang tidak senang karena tidak sesuai dengan yang diharapkan dan juga bernilai negative.[4]

Ketika ada orang yang berakhlak dengan akhlak yang madzmumah maka ia akan mendapat celaan dari orang-orang disekelilingnya atau berbuat hal yang tidak menyenangkan. Ketika hal itu dilakukan untuk Allah maka, Allah swt akan memberikan ganjaran yang setimpal dengan apa yang sudah dilakukannya. Begitu juga sebaliknya, jika setiap muslim senantiasa berakhlak terpuji. Maka, akan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat sebagai balasa atas kebaikan akhlaknya terhadap orang lain.

Dalam beberapa dekade belakangan kita seringkali mendengar kata social media atau media sosial atau jejaring sosial. Media sosial adalah salah satu perkembangan teknologi yang memiliki andil besar dalam memberikan kemudahan bagi manusia untuk berkomunikasi dan bersosialisasi.[5]  Beberapa karakter dari media sosial antara lain :
  1. Adanya partisipasi
  2. Adanya keterbukaan
  3. Adanya percakapan
  4. Adanya komunitas
  5. Adanya Koneksi

Secara umum, media sosail dibagi atas enam kelompok besar
  1. Jejaring sosial. Jejaring sosial membuka kesempatan bagi setiap orang untuk membangun akun sendiri dan terhubung dengan orang lain untuk berbagi konten ataupun informasi. Contohnya, My Space, Facebook, dan Bebo
  2. Blog. Blog adalah jurnal online yang digunakan tiap orang untuk berbagi biasanya tulisan, video, foto dan lain-lain.
  3. Wikis. Website ini membuka kesempatan bagi tiap orang untuk menambah konten atau untuk mengedit informasi yang terdapat di dalamnya, dan menjadikan data-data tersebut seperti dokumen bersama. Contohnya, Wikipedia.
  4. Forum. Layanan yang terbuka untuk diskusi secara online, contohnya, kaskus.com
  5. Podcasts, seperti layanan Apple iTunes
  6. Content communities, seperti, Flickr, del.icio.us, dan Youtube.


Berikut ini sedikit fakta menarik yang menunjukkan perkembangan media sosial yang signifikan (Data berdasarkan riset di tahun 2011):
  1. Pengguna Twitter sudah mencapai 175 juta member, meningkat 133% dari tahun 2010 yang berjumlah 75 juta member
  2. Tercatat ada sekitar 95 juta tweet per hari, meningkat 250% dari tahun 2010 yang berjumlah 27 juta tweet per hari
  3. Facebook memiliki 640 juta pengguna aktif. Setengahnya mengakses Facebook setiap hari
  4. Jika Facebook adalah suatu negara maka Facebook akan menjadi negara dengan penduduk terbanyak no. 3
  5.  LinkedIn tercatat sudah memiliki 100 juta pengguna aktif di seluruh dunia



Di era globalisasi yang semakin marak dengan digitalisasi dan sosial media yang bertaburan, perlu disikapi dengan bijaksana dan mengedepankan etika dan moral dalam meggunakan media tersebut. Dalam artian, akhlak terpuji harus bisa huga diimplementasikan dalam menggunakan media tersebut.
Sifat media sosial yang terbuka dan bebas, dapat membuka celah adanya penyalahgunaan. Bagi seorang muslim, tentu wajib mengedepankan akhlak dan menggunakannya sebaik mungkin dalam hal-hal yang baik. Ada beberapa hal yang perlu dihindari oleh setiap muslim dalam menggunakan sosial media, diantaranya:
  1. Menghindari fitnah dengan menuduh atau mengklaim kesalahan orang lain tanpa dasar yang jelas.
  2. Menghindari saling mencela sesama pengguna media.
  3. Menghindari penipuan.
  4. Menghindari penyebaran isu (propaganda)
  5. Dan menghindari gambar/foto yang mengundang syahwat.

Sosial media tentu memiliki manfaat yang sangat banyak, jika digunakan secara benar. Namun, bisa menjadi sesuatu yang membawa mudharat, jika digunakan dengan tidak proporsional.

Dalam menggunakan media sosial seorang muslim harus tetap menjaga akhlak. Menggunakannya untuk kebaikan agar mendapatkan banyak manfaat, bahkan pahala. Media sosial akan menjadi baik jika digunakan oleh orang yang berakhlak baik. Namun, dapat menajadi buruk, jika digunakan oleh orang yang buruk.

Daftar Pustaka
Amin, Ahmad. Etika Ilmu Akhlak. (Jakarta: Bulan Bintang, 1993) Hal 63.
Asmaran. Pengantar Studi Akhlak. (Jakarta: Raga Grafindo, 1994) Hal. 26-26.
Mahjuddin. Akhlak Tasawuf. (Jakarta: Kalam Mulia, 2009) Hal 7
Nata, Abuddin. Akhlak Tasawuf. (Jakarta: Rajawali Press, 2009) Hal. 8
http://id.wikipedia.org/wiki/Media_sosial. diunggah tanggal 25/11/2014 pkl. 14:17.


[1] Mahjuddin. Akhlak Tasawuf. (Jakarta: Kalam Mulia, 2009) Hal 7
[2] Amin, Ahmad. Etika Ilmu Akhlak. (Jakarta: Bulan Bintang, 1993) Hal 63.
[3] Nata, Abuddin. Akhlak Tasawuf. (Jakarta: Rajawali Press, 2009) Hal. 8
[4] Asmaran. Pengantar Studi Akhlak. (Jakarta: Raga Grafindo, 1994) Hal. 26-26.
[5] http://id.wikipedia.org/wiki/Media_sosial. diunggah tanggal 25/11/2014 pkl. 14:17.
0 komentar

Kritik Bahasa Al-Qur'an Arthur Jeffrey


Oleh: Cecep Supriadi
      
Pendahuluan
Berbicara mengenai orientalisme, tentu tidak lepas dari kajian terhadap pandangan Barat mengenai ketimuran. Suatu hal yang pasti, adalah setiap kajian yang dilakukan tentu tidak pernah lepas dari sebuah tujuan. Sama halnya dengan para orientalis, mereka tidak pernah bisa lepas dari tujuan awal yang akan dicapai.[1] Sebenarnya pemikiran orientalis telah lama mempengaruhi pemikiran dunia secara global, tak luput di antaranya adalah para islamisis, maupun para pemikir atau cendekiawan muslim sendiri. Pengaruh pemikiran barat telah merambah keseluruh aspek kehidupan, kebudayaan dan bahkan peradaban Timur.
Khusus kajian orientalis terhadap ke-Islaman sendiri, sudah jauh merambah dibanding apa yang dilakukan oleh ulama Islam sendiri yang lebih menyibukkan diri pada perdebatan fiqih, hukum, theologi yang tak jarang saling mengkafirkan. Sehingga para orientalis telah jauh lebih mendalami berbagai aspek Islam, mulai dari kajian al-Qur’an, tafsir, sunnah Nabi, dan bahkan sejarah teks itu sendiri. Sehingga tak jarang hasil kajian mereka membuat umat muslim merasa tidak nyaman dan bahkan geram. Salah satu penelitian orientalis yang banyak membuat dunia Islam geger, khususnya dunia akademik Islam adalah hasil pemikiran pencarian panjang seorang tokoh orientalis dari Australia, Arthur Jeffrey.
Arthur Jeffrey adalah seorang orientalis yang banyak mengkaji Islam dari segi kritik al-Qur'an, dan tak kalah hebohnya tanggapannya terhadap Nabi Muhammad. Salah satu kritikannya terhadap al-Qur’an adalah kritik bahasa Arab al-Qur’an.[2]
Sebagaimana yang umumnya diketahui, bahasa Al-Qur’an termasuk kemukjizatan al-Qur’an itu sendiri.[3] Pengkajian dan kritik Arthur berupaya merontokkan kemukjizatan bahasa al-Qur’an. Berdasarkan hal ini, mengenal dan mengetahui Arthur dan usahanya dalam mengkritisi al-Qur’an perlu dipelajari, terutama kritiknya terhadap bahasa al-Qur’an.

Pembahasan
Biografi Arthur Jeffrey
Arthur Jeffery lahir di Melbourne 18 Oktober 1892 dalam keluarga Kristen Metodis.[4] Ia menyelesaikan pendidikan S1 (1918) dan S2 (1920) di Universitas Melbourne, kemudian pergi ke Madras dan mengajar di Akademi Kristen Madras (Madras Christian College). Di akademi inilah ia bertemu Pendeta Edward Sell (1839-1932), seorang dosen yang sekaligus seorang missionaries yang jauh lebih senior. Dialah yang menjadi pemicu Jeffery untuk mengkaji historisitas al-Qur’an.[5]
Pendeta Edward Sell seorang tokoh missionaries terkemuka di India. Ia pembicara penting pada “Konferensi Umum Kedua Tentang Misi Untuk Kaum Muslimin” (The Second General Conference on Mission to Moslems) yang diadakan di Lucknow pada tahun 1911. Konferensi Lucknow tersebut menghasilkan agenda-agenda diantaranya mendirikan berbagai proyek pendidikan seperti Newman School of Mission di Yerussalem, The Henry Martyn School di India dan The School of Oriental Studies di Universitas Amerika, Kairo.[6] 
Pendekatan Sell memiliki hasrat supaya para missionaries mulai mengkaji historisitas al-Qur’an. Menurutnya, metode studi kritis Bibel juga perlu diterapkan dalam studi kritis al-Qur’an. Ia sendiri telah memberi contoh bagaimana hal tersebut bisa diterapkan, sebagaiman tertulis dalam bukunya Historical Development of the Qur’an, yang diterbitkan pada tahun 1909 di Madras, India.
Jeffery mengakui, bahwa Pendeta Sell adalah yang pertama kali memberikan inspirasi untuk mengkaji historisitas al-Qur’an. Sekalipun begitu, Jeffery berpendapat bahwa gagasan Sell bukanlah orisinil. Karya Sell merupakan ringkasan dan penyederhanaan dari karya Theodor Noldeke (1836-1930), Geschichte de Qorans (Sejarah al-Qur’an).[7]
Hanya setahun Jeffrey mengajar di Madras. Ia mendapat tawaran dari Dr. Charles R. Watson, Presiden pertama American University, Kairo, untuk menjabat sebagai staf di fakultas School of Oriental Studies (S.O.S). Pada tahun 1921, Jeffery berangkat ke Kairo dan menjadi staf junior di Fakultas School of Oriental Studies. Di sana banayak berkumpul para misionaris bertaraf internasional seperti Earl E. Elder, William Henry Temple Graidner dan Samuel Marinus Zwemer, pendiri Konferensi Umum Misionaris Kristen sekaligus pendiri jurnal The Muslim World.[8]
Berada bersama para misionaris dan orientalis termuka dunia, fikiran Jeffery pun tidak jauh dengan mereka. Mengenai sirah Rasulullah saw, Jeffery misalnya berpendapat bahwa “Mohammed” adalah seorang kepala perampok (a robber chief), politikus (a politician) dan opportunis (an opportunist). Menurut Jeffery, untuk mengatakan bahwa “Mohammed” adalah utusan Allah masih perlu pembuktian. Pendapat seperti ini, lanjut Jeffery, sudah disimpulkan sebelumnya oleh Leone Caetani (m. 1935), Christiaan Snouck Hurgronje (m.1936), Henri Lammens (m. 1937), dan D.S. Margoliouth (m. 1940).
Jeffery banyak sekali menuangkan gagasannya dalam Jurnal The Muslim World. Ia menulis untuk pertama kalinya dalam jurnal tersebut mengenai Eclecticism in Islam (1922). Pada tahun 1923, Jeffery menyelesaikan masa bujangannya dengan mengawini Elsie Gordon Walker, sekretaris bosnya, Dr. Charles R. Watson. Pada tahun 1929, Jeffery mendapat gelar Doktor dari Universitas Edinburgh dengan anugerah yang sangat istimewa (with special honors).[9]
Pada tahun 1938, Jeffery mendapat anugerah gelar Doktor dalam kesusastraan (D.Litt) dengan prestasi summa cum laude dari Edinburg University. Pada tahun yang sama, Jeffery meninggalkan Universitas Amerika di Kairo menuju Universitas Columbia di Amerika Serikat. Dalam pandangan John S. Badeau, salah seorang koleganya, kepergian Jeffery dari School of Oriental Studies merupakan kehilangan besar. Memang Jeffery memiliki beberapa kelebihan dibanding koleganya. Salah satunya, misalnya, adalah penguasaan terhadap ragam bahasa. Selain bahasa ibunya, ia menguasai 19 bahasa. Disebabkan kemampuannya, semasa di Universita Columbia, Jeffery menjabat sebagai Guru Besar di Fakultas Near Eastern and Middle East Language. Ia juga mengetuai bidang Sejarah Agama-agama untuk program doctor di Fakultas agama. Bidang tersebut merupakan program kerjasama Komite Persatuan Seminari Teologis (Union Theological Seninary) New York dan Universitas Columbia.
Pada tahun 1953-1954, Jeffery menjabat sebagai Direktur Tahunan Pusat Penelitian Amerika (Annual Director of the American Research Centre), Mesir. Ketika menjabat posisi tersebut, Jeffery mengedit Muqaddimataani fi Uluumi al-Qur’an wa humaa Muqoddimah Kitab al-Mabaani wa Muqoddimah Ibnu Atiyyah  (Dua Muqoddimah Ulumul Qur’an: Muqoddimah Kitab al-Mabaani dan Muqoddimah Ibnu Atiyyah) yang diterbitkan di Kairo pada tahun 1954.
Keseriusan Jeffery mengkaji al-Qur’an terus dilakukan dengan konsisten sampai akhir hayatnya. Pada tahun 1957, terbitlah buku Jeffery berjudul The Koran, Selected Suras: Translated from the Arabic. Dalam buku ini Jeffery menerjemahkan 64 surah al-Qur’an dan memberi catatan-catatan. Dalam terjemahannya, Jeffery menyusun sendiri urutan-urutan surah-surah yang menggambarkan keyakinannya tentang susunan surah al-Qur’an yang sebenarnya. Jeffery tidak menganggap al-Fatihah sebagai bagian dari al-Qur’an. Bagi Jeffery, surah kedua bukan al-Baqarah, tetapi al-Alaq, Surah ketiga bukan Ali Imron, tetapi al-Mudaththir. Susunan surat yang mirip itu sudah dilakukan sebelumnya oleh para orientalislain seperti Theodor Noldeke, Friederich Schwally, Edward Sell, Richard Bell dan Regis Blachere.[10]
Jeffery meninggal di Milford Selatan (South Milford), Kanada pada tanggal 2 Agustus 1959. Ia dimakamkan di Perkuburan Woodlawn, pinggiran Annapolis Royal di Lequille, Kanada. Kepergiannya meninggalkan perasaan duka yang sangat mendalam bagi kawan-kawan dan murid-muridnya. Awal Januari tahun 1960, Jurnal The Muslim World memuat tulisan ringkas dari para sahabatnya yang memuji kepribadian dan intelektualnya. John S. Badeau menggambarkan Jeffery, sebagai seorang pendeta Gereja Metodis yang sangat kuat keagamaannya. Bahkan kajiannya pada Islam sangat diwarnai dengan ke-kristenan-nya.[11]

Kritiknya Terhadap Bahasa Al-Qur’an
Jeffery mulai menggeluti gagasan kritis-historis al-Qur’an sejak tahun 1926. Ia menghimpun segala jenis berbagai varian tekstual yang bisa didapatkan dari berbagai sumber seperti buku-buku tafsir, hadits, kamus, qiro’ah, karya-karya filologis dan manuskrip. Semua ini dilakukannya untuk merealisasikan gagasan ambisiusnya yaitu, membuat al-Qur’an Edisi Kritis (a critical edition of the Koran).
Dalam fikiran Jeffery, gagasan ambisius ini bisa direalisasikan dengan dua hal. Pertama, menampilkan hadits-hadits mengenai teks al-Qur’an. Kedua, menghimpun dan menyusun segala informasi yang tersebar di dalam seluruh kesusastraan Arab, yang berkaitan dengan varian bacaan (varratio lection) yang resmi dan tidak resmi tentang kritis-historis al-Qur’an.
Untuk mewujud gagasan ambisius itu, Jeffery menggalang kerjasama dengan Professor Gotthelf Bergstrasser. Mereka berangan-angan dapat memuat terobosan baru dalam studi sejarah teks al-Qur’an. Caranya dengan bekerja keras menghimpun segala informasi dan sumber yang ada mengenai al-Qur’an. Akan tetapi, usaha mereka buyar karena segala bahan yang telah mereka kumpulkan di Munich sehingga mencapai 40.000 naskah, musnah terkena bom tentara sekutu pada Perang Dunia II. Meratapi peristiwa yang sangat kelam ini, Jeffery mengatakan : “Seluruh tugas kolosal harus dimulai lagi dari awal. Jadi, amat sangat diragukan jika generasi kita akan melihat kesempurnaan teks al-Qur’an edisi kritis yang sebenarnya.”[12]
Dalam mengkritik al-Qur’an, Jeffery mengklaim bahwa tafsir Al-Qur’an yang sudah ada tidak kritis dan belum memuaskan karena tidak memuat pengaruh bahasa asing. Dalam pandangan Jeffery, Al-Qur’an terpengaruh berbagai bahasa asing seperti Ethiopia, Aramaik, Ibrani, Syriak, Yunani kono, Persia, dan bahasa lainnya. Jadi, kosa kata yang ada di dalam Al- Qur’an mengambil istilah-istilah dari Yahudi, Kristen dan budaya lain. Jika pengaruh kosa kata asing di dalam Al-Qur’an bisa dieksplorasi, Jeffery berharap maka kamus Al-Qur’an yang memuat sumber-sumber filologis, epigrafi, dan analisa teks akan bisa diwujudkan. Kamus tersebut akan digunakan untuk meneliti secara menyeluruh kosa kata Al-Qur’an. Dalam benak Jeffery, kamus Al-Qur’an tersebut bisa dibandingkan dengan kamus (Worterbuch) ynag sudah digunakan untuk Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
Kajian Jeffery mengenai pengaruh kosa kata asing di dalam Al-Quran diterbikan pada tahun 1938, dengan judul The ForeignVocabulary of the Qur’an (kosa kata asing Al-Qur’an). Di dalam karya tersebut, Jeffery membahas sekitar 275 kata di dalam Al-Qur’an yang dia anggap berasal dari kosa kata asing.
Salah satu tujuan yang ingin ditonjolkan oleh Jeffery dengan menggunakan pendekatan filologis terhadap Al-Qur’an adalah untuk menyimpulkan bahwa kosa kata dan isi ajaran Al-Qur’an diambil dari tradisi kitab suci yahudi, Kristen, dan budaya lain. Muhammad meminjam, mengubah, dan menggunakan istilah-istilah asing tersebut untuk disesuaikan dengan kepentingannya.
Analisa filologis Jeffery membuka jalan bagi Ephraem Malki, seorang fanatic Kristen Ortodoks Syiria, berasal dari Lebanon, namun berwarganegaraan Jerman, yang menggunkan nama samaran Christoph Luxenberg. Luxenberg menggunakan kajian filologis mendekonstruksi otentisitas Mushaf ‘Uthman. Ia berpendapat bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Syiria-Aramik. Bukan bahasa Arab. Ia mengklaim bahwa Al-Qur’an hanya bisa dimengerti lebih baik dan lebih akurat kalau dibaca sesuai dengan bahasa asalnya, yaitu Syiria-Aramik, sebagaimana terungkap dalam bukunya yang berjudul “Cara membaca Al-Qur’an dengan bahasa Syria-Aramik: Sebuah sumbangsih upaya pemecahan kesulitan memahami bahasa Al- Qur’an (Die syro-aramaeische lesart desw Koran:Ein Beitrag zur Entschbluesselung der Koranprache).
Asumsi Jeffery dan para orientalis itu keliru karena menganggap tidak ada yang baru didalam Al-Qur’an. Persamaan kosa kata Al-Qur’an dengan bahasa lain tidak mengharuskan bahwa Al-Qur’an terpengaruh dengan bahasa-bahasa lain. Islam membawa makna baru karena justru mengkritik ajaran Yahudi dan Kristen yang telah terdistrosi. Islam menyempurnakan kekurangan dan kesalahan yang ada di dalam agama tersebut. Jadi, sejumlah kosa kata asing beserta ajaran mengenai agama Yahudi dan Kristen telah di-Islam-kan, dalam artian telah diisi dengan makna dan ajaran baru dari Islam. Nampaknya, para orientalis ingin mengembalikan makna di dalam Al-Qur’an kepada ajaran Yahudi-Kristen. Disini jelas bahwa asumsi mereka salah atau mereka mempunyai kepentingan disebalik asumsi mereka itu.[13]
Bahasa Arab Al-Qur’an adalah bahasa Arab dalam bentuk baru. Sekalipun kata-kata yang sama di dalam Al-Qur’an telah digunakan pada zaman sebelum Islam, kata-kata tersebut tidak berarti memiliki peran dan konsep yang sama. Al-Qur’an telah mengislamkan struktur-struktur konseptual, bidang-bidang semantic dan kosa kata – khususnya istilah-istilah dan konsep-konsep kunci yang digunakan untuk memproyeksikan pandangan hidup islam. kata penghormatan (muruwwah) dan kemuliaan (karamah) sudah ada sebelum islam kata-kata tersebut sangat terkait dengan memiliki banyak anak, harta, dan karakter yang merefleksikan kelakian Al-Qur’an merubah semua ini dengan sangat mendasar dengan memperkenalkan faktor kunci, ketakwaan (taqwq). Al-Qur’an menyebutkan; “Sesungguhnya ynag paling Mulia di sisi Tuhan-mu adalah orang yang paling bertakwa”. Selain itu, orang-orang arab sebelum islam tidak pernah menghubungkan kemuliaan dengan buku-buku, kata-kata (words or speech), sekalipun mereka sangat menghargai kemampuan mengarang dan membaca puisi. Al- Qur’an menghasilkan perubahan semantic yang dasar ketika kemuliaan diasosiasikan dengan kitab suci Al-Qur’an; kitab karim, atau dengan perkataan yang baik kepada orang tua (qawl karim). Contoh lain terjadi juga pada kata persaudaraan (ikhwah), yang berkonotasi kekuatan dan kesombongan kesukuan, yang terkait dengan darah, dan tidak merujuk kepada makna lain. Al- Qur’an lagi-lagi mengubah ini dengan memperkenalkan gagasan persaudaraan yang dibangun atas dasar keimanan, yang lebih tinggi dari pada pesaudaraan darah.[14]
Sebagai contoh lain, kata Allah sudah ada sebelum Islam datang. Ayahanda Rasulullah saw bernama’Abdullah. Namun ketika Islam mengenalkan Allah, makna kata tersebut bertentangan dengan makna kata Allah sebelum Islam datang. kata Allah, setelah datangnya Islam, telah mengalami perubahan makna yang sangat fundamental. Mengembalikan makna kata Allah kepada zaman sebelum Islam, bisa berarti kemusyrikan.

Kesimpulan
Jeffrey adalah orientalis yang produktif dalam studi Islam, khususnya mengenai sejarah al-Qur’an dan teksnya. Jika dilihat dari beberapa karyanya mengenai Islam, Jeffrey termasuk orang yang mencoba mengkritik Islam secara ilmiah, namun sepertinya keilmiahannya tersebut lebih condong pada keinginan untuk mencari-cari dan atau mencoba membangun membuat kelemahan dalam teks al-Qur’an yang disucikan oleh umat muslim.
Di balik itu semua, Jeffrey adalah orang yang menyebabkan beberapa ulama Islam menjadi termotivasi untuk menandingi penelitiannya terhadap keotentikan al-Qur’an. Selain itu, Jeffrey juga sebenarnya tidak hanya mengkritik al-Qur’an, namun juga ia dengan cermat mengkritisi beberapa kitab suci agama lainnya. Oleh sebab itu, menurutnya al-Qur’an sebagai agama termuda juga tidak menutup kemungkinan untuk dikritisi, baik dari segi sejarah maupun teksnya sendiri. Oleh sebab itu, dalam hal ini, Jeffrey juga sangat berperan untuk memberikan dan menginformasikan data tambahan mengenai al-Qur’an.



[1] Mazin bin Shalah Mathbaqani, profesor di bidang orientalis di Universitas al-Imam Muhammad bin Su’ud al-Islamiyah membagi tujuan orientalis yaitu: tujaun agama, tujuan ilmiyah, tujuan ekonomi dan perdagangan, tujuan politik atau penjajahan, serta tujuan peradaban.  Lihat dalam Mazin bin Shalah Matbaqani, al-Istisyraq, (tth:tt), Hal. 6-9.
[2] Selengkapnya bisa dilihat dalam Arthur Jeffrey, “The Quest of the Historical Muhammad.” Dalam The Muslim World, vol. 16: 1926, Hal. 327-482.
[3] Ada tiga aspek utama kemukjizatan al-Qur’an. Pertama, segi keindahan dan ketelitain bahasa. Kedua, aspek isyarat ilmiyah, dan ketiga aspek pemberitaan ghaib. Lihat ... M. Quraish Shihab, Mukjizat Al-Qur’an: Ditinjau dari Apek Kebahasaan, Isyarat Ilmiyah, dan Peringatan Gaib (Bandung: Mizan, 2006) Hal. 114
[4] Methodis adalah yang mengikuti garis teologi yang dikembangkan oleh John Wesley yang mengikuti pandangan Arminian (Jacobus Arminius) dalam hal Urutan Proses Keselamatan (Ordo Salutis). Oleh pihak Calvinis, Arminian sering secara sengaja ataupun tidak sengaja dituduh sebagai pengikut Pelagius yang ditentang habis-habisan oleh Augustinus dari Hippo. Pelagius mengatakan bahwa manusia memilikikehendak bebas, artinya manusia mampu menentukan sendiri keputusan-keputusan yang diambilnya, sementara Augustinus mengatakan bahwa manusia tidak mampu mengambil keputusannya sendiri, melainkan hanya berdasarkan karunia Allah semata. Pelagius juga berpendapat bahwa setelah jatuh dalam dosa, manusia masih cenderung baik dan bisa menyelamatkan diri dengan perbuatan baik. Arminius (dan Wesley) berbeda dengan Pelagius karena mereka berpendapat bahwa setelah Kejatuhan, manusia cenderung berdosa dan hanya bisa diselamatkan karena karunia Allah semata. Lihat... http://id.wikipedia.org/wiki/Gereja_Metodis diunduh pada 18/12/2014 pkl. 05:30 wib.
[5] Adnin Armas, “Arthur Jeffery: Orientalis Penyusun al-Qur’an Edisi Kritis”, Majalah Islamia, Vol III No.1, 2006, Hal 73.
[6] Ibid,. Hal. 74, dikutip dalam... J. Christy Wilson, “The Epic of Samuel Zwemer”, The Muslim World, 57 (1967), No.2, Hal. 87
[7] Ibid,. Hal. 74; dikutip dalam... Arthur Jeffery, “The Quest of The Historical Mohammed”, The Muslim World 16 (1926), Hal 330.
[8] Ibid. Hal. 75
[9] Arthur Jeffery, “Christian at Mecca”, The Muslim World 19 (1929), Hal. 235
[10] Ibid., Hal. 76
[11] Ibid., Hal. 77; John S. Badeau, “Arthur Jeffery – A Tribute,” The Muslim World 50 (1960), Hal. 96
[12] Adnin Armas, “Kritik Arthur Jeffery Terhadap al-Qur’an,” Majalah Islamia, tahun I No.2/Juni-Agustus 2004, Hal 8
[13] Ibid., Hal. 10
[14] Wan Mohd Nor Wan Daud, The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas: An Exposition of The Original Concept of Islamization (Kuala Lumpur: ISTAC, 1998), Hal. 318
3 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Cecep Supriadi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger