Berakhlak Dalam Media Sosial


Oleh: Cecep Supriadi

Islam adalah agama syamil yang mengatur umat manusia untuk menjalani kehidupan di dunia ini. Aturan-aturan Islam berlaku sepanjang zaman. Yang meluputi aqidah, syariah, mu’amalah, siyasah, dan terutama akhlak.

Akhlak merupakan unsur terpenting dyang harus dimiliki oleh seorang muslim. Muslim yang baik tentu akan berakhlak baik. Tidak menyakiti orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menimbulkan isu, dan mampu memberikan kenyamanan terhadap orang lain. Akhlak harus terus dibiasakan baik ketika bertemu ataupun lewat media yang lain.

Kemajuan teknologi saat ini, memberikan cara baru dalam berinteraksi dengan orang lain tanpa terbatas jarak dan waktu. Perkembangan zaman membuat seseorang tanpa harus bersusah payah untuk menyambung silaturahmi. Salah satunya dengan media sosial. Media sosial memudahkan seseorang untuk berinteraksi dengan orang lain.

Media sosial ternyata tidak saja digunakan untuk menyambung silaturahmi. Namun, bisa lebih dari sekedar itu. Media sosial dapat digunakan untuk media jual beli, promosi, bahkan sampai kampanye. Semua dapat dilakukan.

Namun, yang disayangkan saat ini. Terjadi penyalahgunaan media sosial tersebut. Adanya penipuan, mengguncing orang lain, menghina, bahkan penculikan dan pemerkosaan. Semua bisa terjadi dengan media sosial.

Pengertian Akhlak dan Ruang Lingkupnya

Akhlak secara bahasa berasal dari bahasa arab akhlaqa-yukhliqu-ikhlaqan jamak khuluqun yang memiliki arti perangai (al-sajiyah), kebiasaan (al-’adat), budi pekerti, tingkah laku atau tabiat (ath-thabi’ah), perbuatan yang baik (al-muru’ah), dan agama (ad-din).

Secara istilah, Akhlak adalah suatu istilah agama yang dipakai menilai perbuatan manusia apakah itu baik, atau buruk. Ibnu Maskawaih menyebutkan bahwa akhlak yaitu keadaan jiwa yang mendorong atau mengajak melakukan sesuatu perbuatan tanpa melalui proses berpikir, dan pertimbangan terlebih dahulu. Sedangkan menurut Ahmad Amin, akhlak yaitu sifat-sifat yang berurat berakar dalam diri manusia, serta berdasarkan dorongan dan pertimbangan sifat tersebut,  dapat dikatakan bahwa perbuatan tersebut baik atau buruknya dalam pandangan manusia.[1]

Akhlak itu diharus sudah dilakukan dengan sering atau terbiasa, jika hanya dilakukan satu atau dua kali itu tidak dapat dikatakan akhlak.Aristoteles menguatkan bentukan akhlak dari adat dan kebiasaan yang baik, yakni dalam membentuk akhlak yang baik dan terus-menerus. Sebagaiman pohon dengan buahnya, demikian juga akhlak yang baik akan diketahui dengan perbuatannya.[2]

Dari definisi tersebut, akhlak meupakan dorongan jiwa yang melahirkan perbuatan manusia yang berasal dari kekuatan batin yang dimiliki oleh setiap manusia, yaitu : Tabiat (pembawaan); yaitu suatu dorongan jiwa yang tidak dipengaruhi oleh lingkungan manusia, tetapi disebabkan oleh naluri (gharizah) dan faktor warisan sifat-sifat dari orang tuanya.

Akal pikiran; yaitu dorongan jiwa yang dipengaruhi oleh lingkungan manusia setelah melihat sesuatu, mendengarkanya, merasakan serta merabanya. Alat kejiwan ini hanya dapat menilai sesuatu yang lahir (yang nyata).

Hati nurani; yaitu dorongan jiwa yang hanya berpengaruh oleh alat kejiwaan yang dapat menilai hal-hal yang sifatnya absrak (yang batin) karena dorongan ini mendapatkan keterangan (ilham) dari Allah swt.[3]

Dilihat dari sifatnya, akhlak terbagi menjadi dua bagian. Pertama, akhlak terpuji (akhlaqqul karimah). Yaitu, tindakan yang memberikan banyak manfaat, baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain. Tidak merugikan orang lain dan tidak mngganggu kenyamana orang lain. Kedua, akhlak tercela (akhlakul madzmumah). Yaitu, perilaku yang dikatakan buruk dan membuat orang tidak senang karena tidak sesuai dengan yang diharapkan dan juga bernilai negative.[4]

Ketika ada orang yang berakhlak dengan akhlak yang madzmumah maka ia akan mendapat celaan dari orang-orang disekelilingnya atau berbuat hal yang tidak menyenangkan. Ketika hal itu dilakukan untuk Allah maka, Allah swt akan memberikan ganjaran yang setimpal dengan apa yang sudah dilakukannya. Begitu juga sebaliknya, jika setiap muslim senantiasa berakhlak terpuji. Maka, akan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat sebagai balasa atas kebaikan akhlaknya terhadap orang lain.

Dalam beberapa dekade belakangan kita seringkali mendengar kata social media atau media sosial atau jejaring sosial. Media sosial adalah salah satu perkembangan teknologi yang memiliki andil besar dalam memberikan kemudahan bagi manusia untuk berkomunikasi dan bersosialisasi.[5]  Beberapa karakter dari media sosial antara lain :
  1. Adanya partisipasi
  2. Adanya keterbukaan
  3. Adanya percakapan
  4. Adanya komunitas
  5. Adanya Koneksi

Secara umum, media sosail dibagi atas enam kelompok besar
  1. Jejaring sosial. Jejaring sosial membuka kesempatan bagi setiap orang untuk membangun akun sendiri dan terhubung dengan orang lain untuk berbagi konten ataupun informasi. Contohnya, My Space, Facebook, dan Bebo
  2. Blog. Blog adalah jurnal online yang digunakan tiap orang untuk berbagi biasanya tulisan, video, foto dan lain-lain.
  3. Wikis. Website ini membuka kesempatan bagi tiap orang untuk menambah konten atau untuk mengedit informasi yang terdapat di dalamnya, dan menjadikan data-data tersebut seperti dokumen bersama. Contohnya, Wikipedia.
  4. Forum. Layanan yang terbuka untuk diskusi secara online, contohnya, kaskus.com
  5. Podcasts, seperti layanan Apple iTunes
  6. Content communities, seperti, Flickr, del.icio.us, dan Youtube.


Berikut ini sedikit fakta menarik yang menunjukkan perkembangan media sosial yang signifikan (Data berdasarkan riset di tahun 2011):
  1. Pengguna Twitter sudah mencapai 175 juta member, meningkat 133% dari tahun 2010 yang berjumlah 75 juta member
  2. Tercatat ada sekitar 95 juta tweet per hari, meningkat 250% dari tahun 2010 yang berjumlah 27 juta tweet per hari
  3. Facebook memiliki 640 juta pengguna aktif. Setengahnya mengakses Facebook setiap hari
  4. Jika Facebook adalah suatu negara maka Facebook akan menjadi negara dengan penduduk terbanyak no. 3
  5.  LinkedIn tercatat sudah memiliki 100 juta pengguna aktif di seluruh dunia



Di era globalisasi yang semakin marak dengan digitalisasi dan sosial media yang bertaburan, perlu disikapi dengan bijaksana dan mengedepankan etika dan moral dalam meggunakan media tersebut. Dalam artian, akhlak terpuji harus bisa huga diimplementasikan dalam menggunakan media tersebut.
Sifat media sosial yang terbuka dan bebas, dapat membuka celah adanya penyalahgunaan. Bagi seorang muslim, tentu wajib mengedepankan akhlak dan menggunakannya sebaik mungkin dalam hal-hal yang baik. Ada beberapa hal yang perlu dihindari oleh setiap muslim dalam menggunakan sosial media, diantaranya:
  1. Menghindari fitnah dengan menuduh atau mengklaim kesalahan orang lain tanpa dasar yang jelas.
  2. Menghindari saling mencela sesama pengguna media.
  3. Menghindari penipuan.
  4. Menghindari penyebaran isu (propaganda)
  5. Dan menghindari gambar/foto yang mengundang syahwat.

Sosial media tentu memiliki manfaat yang sangat banyak, jika digunakan secara benar. Namun, bisa menjadi sesuatu yang membawa mudharat, jika digunakan dengan tidak proporsional.

Dalam menggunakan media sosial seorang muslim harus tetap menjaga akhlak. Menggunakannya untuk kebaikan agar mendapatkan banyak manfaat, bahkan pahala. Media sosial akan menjadi baik jika digunakan oleh orang yang berakhlak baik. Namun, dapat menajadi buruk, jika digunakan oleh orang yang buruk.

Daftar Pustaka
Amin, Ahmad. Etika Ilmu Akhlak. (Jakarta: Bulan Bintang, 1993) Hal 63.
Asmaran. Pengantar Studi Akhlak. (Jakarta: Raga Grafindo, 1994) Hal. 26-26.
Mahjuddin. Akhlak Tasawuf. (Jakarta: Kalam Mulia, 2009) Hal 7
Nata, Abuddin. Akhlak Tasawuf. (Jakarta: Rajawali Press, 2009) Hal. 8
http://id.wikipedia.org/wiki/Media_sosial. diunggah tanggal 25/11/2014 pkl. 14:17.


[1] Mahjuddin. Akhlak Tasawuf. (Jakarta: Kalam Mulia, 2009) Hal 7
[2] Amin, Ahmad. Etika Ilmu Akhlak. (Jakarta: Bulan Bintang, 1993) Hal 63.
[3] Nata, Abuddin. Akhlak Tasawuf. (Jakarta: Rajawali Press, 2009) Hal. 8
[4] Asmaran. Pengantar Studi Akhlak. (Jakarta: Raga Grafindo, 1994) Hal. 26-26.
[5] http://id.wikipedia.org/wiki/Media_sosial. diunggah tanggal 25/11/2014 pkl. 14:17.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Cecep Supriadi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger